Tanggapan Andre Taulany disomasi harus bayar royalti lagu Rp 35 miliar, sebut seperti pemerasan
Brilio.net - Beberapa waktu lalu, Andre Taulany mendapatkan larangan dari Ndank Surahman Hartono untuk membawakan lagu ciptaannya. Larangan tersebut diungkapkan langsung lewat somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman melalui kanal YouTube pribadinya.
Dalam somasinya, Ndank yang merupakan mantan gitaris Stinky mengatakan bahwa terhitung sejak 30 Desember 2023, Andre Taulany dan grup musik Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dalam acara apapun.
"Saya Endang Surahman Hartono. Hari ini tanggal 30 Desember tahun 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak. Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," ujarnya yang dikutip brilio.net, Rabu (10/1).
Recommended Article
- Gagal di Pilkada 2010, Andre Taulany blak-blakan habiskan dana Rp 700 juta untuk kampanye
- Disomasi dan dilarang nyanyikan lagu Mungkinkah, respons lucu Andre Taulany justru tuai tawa warganet
- Andre Taulany dan Stinky dilarang bawakan lagu berjudul Mungkinkah, ini penyebabnya
- Potret kantor 10 seleb ini bak hotel mewah, punya Tasya Farasya masuk gang sempit
- Pernah kerja jadi pegawai bank dibayar Rp 350 ribu, kini remaja tengil ini sukses jadi komedian
- Hilang bak ditelan bumi, begini nasib mantan artis cilik lawan main Andre Taulany ini diungkap sahabat
- Nunung tampil botak imbas kemoterapi, reaksi Andre Taulany saat lihat penampilan barunya bikin haru